<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Pajak Internasional on Kebijakan Pajak Internasional</title><link>https://kebijakanpajak.com/tags/pajak-internasional/</link><description>Recent content in Pajak Internasional on Kebijakan Pajak Internasional</description><generator>Hugo</generator><language>id-ID</language><lastBuildDate>Mon, 20 Oct 2025 10:00:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://kebijakanpajak.com/tags/pajak-internasional/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Transformasi Pajak Digital: Era Baru Perpajakan Ekonomi Digital Global</title><link>https://kebijakanpajak.com/posts/transformasi-pajak-digital/</link><pubDate>Mon, 20 Oct 2025 10:00:00 +0700</pubDate><guid>https://kebijakanpajak.com/posts/transformasi-pajak-digital/</guid><description>&lt;p>Revolusi digital telah mengubah lanskap bisnis global secara fundamental, menciptakan tantangan baru yang kompleks dalam sistem perpajakan internasional. Perusahaan-perusahaan teknologi raksasa dapat menghasilkan keuntungan besar di berbagai yurisdiksi tanpa kehadiran fisik yang signifikan, memanfaatkan celah dalam aturan pajak tradisional yang dirancang untuk ekonomi berbasis aset fisik.&lt;/p>
&lt;p>Dalam konteks ini, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah mengembangkan kerangka kerja ambisius untuk mengatasi tantangan perpajakan dalam ekonomi digital. Framework ini, yang dikenal sebagai Pilar 1 dan Pilar 2, mewakili perubahan paradigma terbesar dalam perpajakan internasional sejak lebih dari satu abad.&lt;/p></description></item></channel></rss>