<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Kedaulatan Fiskal on Kebijakan Pajak Internasional</title><link>https://kebijakanpajak.com/tags/kedaulatan-fiskal/</link><description>Recent content in Kedaulatan Fiskal on Kebijakan Pajak Internasional</description><generator>Hugo</generator><language>id-ID</language><lastBuildDate>Wed, 29 Oct 2025 11:00:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://kebijakanpajak.com/tags/kedaulatan-fiskal/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Tantangan Negara Berkembang dalam Adaptasi Kebijakan Pajak Digital Global</title><link>https://kebijakanpajak.com/posts/tantangan-pajak-digital-negara-berkembang/</link><pubDate>Wed, 29 Oct 2025 11:00:00 +0700</pubDate><guid>https://kebijakanpajak.com/posts/tantangan-pajak-digital-negara-berkembang/</guid><description>&lt;p>Reformasi pajak digital global yang diprakarsai oleh OECD melalui kerangka &lt;strong>BEPS 2.0&lt;/strong> menjanjikan sistem perpajakan yang lebih adil di era digital. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat tantangan besar yang dihadapi oleh negara berkembang dalam menerjemahkan kebijakan global menjadi kebijakan nasional yang efektif. Keterbatasan teknologi, sumber daya manusia, dan kapasitas fiskal menjadi faktor penghambat utama dalam implementasi kebijakan ini.&lt;/p>
&lt;p>Negara berkembang pada dasarnya menyambut baik inisiatif ini karena dapat meningkatkan penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital yang selama ini banyak dikuasai perusahaan multinasional. Namun, keberhasilan reformasi tidak hanya bergantung pada niat politik, tetapi juga pada kemampuan teknis dan struktur administrasi pajak yang mumpuni.&lt;/p></description></item></channel></rss>