<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Ekonomi Digital on Kebijakan Pajak Internasional</title><link>https://kebijakanpajak.com/tags/ekonomi-digital/</link><description>Recent content in Ekonomi Digital on Kebijakan Pajak Internasional</description><generator>Hugo</generator><language>id-ID</language><lastBuildDate>Thu, 15 Jan 2026 10:30:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://kebijakanpajak.com/tags/ekonomi-digital/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Tantangan Pemajakan Ekonomi Digital di Kawasan Asia Tenggara</title><link>https://kebijakanpajak.com/posts/digital-economy-tax/</link><pubDate>Thu, 15 Jan 2026 10:30:00 +0700</pubDate><guid>https://kebijakanpajak.com/posts/digital-economy-tax/</guid><description>&lt;p>Kawasan Asia Tenggara (ASEAN) tengah mengalami transformasi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, didorong oleh penetrasi internet yang masif dan adopsi gaya hidup digital yang cepat. Dari layanan streaming video, &lt;em>e-commerce&lt;/em>, komputasi awan, hingga platform media sosial, ekonomi digital telah menjadi tulang punggung baru bagi pertumbuhan regional. Namun, di balik angka pertumbuhan yang mengesankan tersebut, terdapat satu isu krusial yang menjadi perdebatan hangat di kalangan pembuat kebijakan, otoritas fiskal, dan pelaku bisnis global: bagaimana cara memajaki ekonomi yang tidak mengenal batas fisik ini secara adil dan efektif?&lt;/p></description></item><item><title>Tantangan Negara Berkembang dalam Adaptasi Kebijakan Pajak Digital Global</title><link>https://kebijakanpajak.com/posts/tantangan-pajak-digital-negara-berkembang/</link><pubDate>Wed, 29 Oct 2025 11:00:00 +0700</pubDate><guid>https://kebijakanpajak.com/posts/tantangan-pajak-digital-negara-berkembang/</guid><description>&lt;p>Reformasi pajak digital global yang diprakarsai oleh OECD melalui kerangka &lt;strong>BEPS 2.0&lt;/strong> menjanjikan sistem perpajakan yang lebih adil di era digital. Namun, di balik peluang tersebut, terdapat tantangan besar yang dihadapi oleh negara berkembang dalam menerjemahkan kebijakan global menjadi kebijakan nasional yang efektif. Keterbatasan teknologi, sumber daya manusia, dan kapasitas fiskal menjadi faktor penghambat utama dalam implementasi kebijakan ini.&lt;/p>
&lt;p>Negara berkembang pada dasarnya menyambut baik inisiatif ini karena dapat meningkatkan penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi digital yang selama ini banyak dikuasai perusahaan multinasional. Namun, keberhasilan reformasi tidak hanya bergantung pada niat politik, tetapi juga pada kemampuan teknis dan struktur administrasi pajak yang mumpuni.&lt;/p></description></item><item><title>Transformasi Pajak Digital: Era Baru Perpajakan Ekonomi Digital Global</title><link>https://kebijakanpajak.com/posts/transformasi-pajak-digital/</link><pubDate>Mon, 20 Oct 2025 10:00:00 +0700</pubDate><guid>https://kebijakanpajak.com/posts/transformasi-pajak-digital/</guid><description>&lt;p>Revolusi digital telah mengubah lanskap bisnis global secara fundamental, menciptakan tantangan baru yang kompleks dalam sistem perpajakan internasional. Perusahaan-perusahaan teknologi raksasa dapat menghasilkan keuntungan besar di berbagai yurisdiksi tanpa kehadiran fisik yang signifikan, memanfaatkan celah dalam aturan pajak tradisional yang dirancang untuk ekonomi berbasis aset fisik.&lt;/p>
&lt;p>Dalam konteks ini, Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah mengembangkan kerangka kerja ambisius untuk mengatasi tantangan perpajakan dalam ekonomi digital. Framework ini, yang dikenal sebagai Pilar 1 dan Pilar 2, mewakili perubahan paradigma terbesar dalam perpajakan internasional sejak lebih dari satu abad.&lt;/p></description></item></channel></rss>