<?xml version="1.0" encoding="utf-8" standalone="yes"?><rss version="2.0" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"><channel><title>Ekonomi Digital on Kebijakan Pajak Internasional</title><link>https://kebijakanpajak.com/categories/ekonomi-digital/</link><description>Recent content in Ekonomi Digital on Kebijakan Pajak Internasional</description><generator>Hugo</generator><language>id-ID</language><lastBuildDate>Thu, 15 Jan 2026 10:30:00 +0700</lastBuildDate><atom:link href="https://kebijakanpajak.com/categories/ekonomi-digital/index.xml" rel="self" type="application/rss+xml"/><item><title>Tantangan Pemajakan Ekonomi Digital di Kawasan Asia Tenggara</title><link>https://kebijakanpajak.com/posts/digital-economy-tax/</link><pubDate>Thu, 15 Jan 2026 10:30:00 +0700</pubDate><guid>https://kebijakanpajak.com/posts/digital-economy-tax/</guid><description>&lt;p>Kawasan Asia Tenggara (ASEAN) tengah mengalami transformasi ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya, didorong oleh penetrasi internet yang masif dan adopsi gaya hidup digital yang cepat. Dari layanan streaming video, &lt;em>e-commerce&lt;/em>, komputasi awan, hingga platform media sosial, ekonomi digital telah menjadi tulang punggung baru bagi pertumbuhan regional. Namun, di balik angka pertumbuhan yang mengesankan tersebut, terdapat satu isu krusial yang menjadi perdebatan hangat di kalangan pembuat kebijakan, otoritas fiskal, dan pelaku bisnis global: bagaimana cara memajaki ekonomi yang tidak mengenal batas fisik ini secara adil dan efektif?&lt;/p></description></item></channel></rss>